Jumat, 05 Februari 2021..
Pemerintahan Desa Nyanglan telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan pertama kepada 152 KK Penerima Manfaat BLT-DD sebesar Rp.300.000. Bantuan yang diserahkan langsung oleh Bapak Perbekel Desa Nyanglan.
Dalam kesempatan Bapak Perbekel Desa Nyanglan menyampaikan Penyerahan Bantuan tersebut berdasarkan surat Permendesa PDT No.17 Tahun 2020, Peraturan Kementrian Keuangan Nomor. 222/PMK.07/2020 dan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor. 03 tahun 2021 dimana Desa dalam Penggunaan Dana Desa diwajibkan memberikan BLT DD dan kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD pada tanggal (18/01/2020).
Mengetahui:
Perbekel Desa Nyanglan
TTD
I NYOMAN SETEMER