Sejarah Desa Nyanglan
Sebagaimana dimaklumi adanya suatu nama desa dapat diyakini mempunyai suatu latar belakang atau sejarah terhadap berdirinya suatu desa, sehingga nama tersebut dipakai. Namun untuk mengungkap sejarah Desa Nyanglan secara pasti bisa dilihat berdasarkan salinan prasasti Purana Tatwa Raja Pering, sebagai berikut :
Berdasarkan salinan Prasasti Purana Tatwa Raja Pering yang disimpan di Puri Dencarik Bangli, dan Arcanya disimpan di Puri Batur, bahwa Desa Nyanglan ini pada jaman dahulu masih merupakan pondokan, belum berbentuk Desa dan belum mempunyai data dan tata pemerintahan.
Sekitar tahun 1080 datanglah seorang raja dari kerajaan Nyalian yang bernama I Dewa Gede Pering beliau diikuti oleh para Begawan dan diikuti oleh para pendukungnya, selai itu juga di lengkapi dengan sebilah keris bertuah yang bernama I Baru Kama, dan sebuah pejenengan pasuruan yang bernama I Goak Mekeem sebagai pertanda berdirinya kerajaan tersebut. Pejenengan tersebut sampai saat ini masih nyejer ( berdiri tegak ) di pura Puseh Desa Nyanglan, sedangkan kerisnya konon dibawa pindah ke Bangli oleh Keturunan Raja Pering. Setelah Beliau dan Pengiringnya berada beberapa lama di Desa ini, oleh pengiringnya ditemukan Tanah “ Nyangel “ ( Legit ) di sebelah timur lokasi Desa. Semenjak ditemukanya Tanah “ Nyangel “ ( Legit ) tersebut Desa tersebut oleh Raja dan Masyarakat menyebutnya “ Desa Nyanglan “ yang sampai saat ini bernama Desa Nyanglan.
Menurut Prasasti Purana tersebut bahwa Raja Pering secara turun temurun memerintah Desa ini lebih kurang selama 5 abad, tercatat pula bahwa desa- desa yang masuk wilayah kekuasaanya adalah : Desa Bangbang, Desa Nongan, Desa Rendang, sampai Desa Tianyar. Menjelang akhir Pemerintahan Raja Pering terjadi peperangan dengan Raja Karangasem, dalam peperangan ini Raja Pering dikalahkan Oleh Raja Karangasem sehingga Desa Nongan, Desa Rendang, Desa Tianyar diambil oleh Raja Karangasem, oleh karena sendi – sendi Pemerintahan Raja Pering ( Keturunan Raja Pering ) di Desa Nyanglan semakin goyah maka Keturunan Raja Pering di panggil oleh Raja Bangli dan diminta tinggal bersama – sama di Bangli.
Perlu dijelaskan bahwa Raja Bangli berbuat demikian karena Raja Bangli tersebut adalah keturunan Raja Pering, piandah ke bangli lebih kurang tahun 1550, maka seluruh kerajaan yang dikuasainya diserahkan dengan kerajaan Bangli. Sekitar tahun 1600, Raja Klungkung mengambil istri dari Raja Bangli, oleh karena Raja Bangli sangat sayang kepada putrinya, maka dihadiahkan nya dua pertiga dari Desa Nyanglan menjadi wilayah Kerajaan Klungkung yaitu Desa atau Perbekelan Desa Nyanglan sampai sekarang. Menurut Prasasti Purana Tatwa tersebut, bahwa selama dan sesudah pemerintahan Raja Pering yang bertindak sebagai pelaksana pemerintahan dan memegang adat istiadat desa Nyanglan adalah Para Juru secara bergantian yang sekarang adalah warga Pulesari dan Warga Pasek.
Desa Nyanglan merupakan salah satu desa yang unik di kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yang memiliki dua kabupaten yaitu Kab. Bangli dan Kab. Klungkung namun menjadi satu desa pakraman yaitu desa pakraman Nyanglan.
Demikian sejarah singkat yang menuturkan tentang terjadinya nama Desa Nyanglan.